Bawaslu Babel Yakin Permasalahan E-KTP Usai Sebelum Pencoblosan Pilgub
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Babel meyakini penyelenggara bisa menyelesaikan persoalan terkait KTP elektronik yang merupakan satu syarat dalam pencoblosan Pilgub Babel 2017 mendatang. “Kita sudah bergerak, KPU juga sudah, semuanya sudah berkoordinasi saat ini di semua kabupaten/kota kita,†kata Ketua Bawaslu Babel, Zul Terry saat ditemui di kantornya, Selasa (8/11/2016).
Keyakinannya tersebut beralasan karena waktu dalam persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih cukup dalam menjaring pemilih potensial yang belum memiliki E-KTP. “Waktunya masih ada sampai setelah penetapan DPT ada perbaikan, yang pasti satu minggu sebelum tahap pencoblosan tidak ada lagi perbaikan,†katanya.
Sesuai tahapan Pilgub, penetapan DPT dijadwalkan pada 6 Desember mendatang. Sebelumnya, sebanyak 62.707 orang di khawatirkan tidak dapat ikut mencoblos dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Babel 2017 mendatang. Pasalnya, pemilih potensial ini belum melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik sebagai satu syarat dalam pencoblosan. Hal itu dijelaskan dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub di KPU Babel, Kamis (3/11/2016) sore. Bangka Pos 8 November 2016