BAWASLU BABEL UNDANG 41 ORANG MEDIA MASSA
|
Belitung – Bawaslu Babel. Dalam rangka pengawasan pemilu yang diamanahkan oleh UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta menjalin silaturrahmi dengan media massa yang ada di Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Media Gathering yang di selenggarakan di Pulau Belitung dari hari Rabu (28/11) hingga Jumat (30/11).
Kegiatan ini di hadiri oleh Media Massa sebanyak 41 Orang, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Koordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dan Staf IT Bawaslu Kabupaten/Kota. Media Gathering ini telah direncanakan sebelumnya sejak 3 bulan yang lalu
Pemilu tahun 2019 ini pertama kali di Indonesia yang merupakan Pemilu Serentak, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini akan dilakukan secara berbarengan. Bawaslu Babel memandang bahwa Media merupakan suatu hal yang penting dalam menghadapi Pemilu tahun 2019 mendatang sehingga perlu untuk dilibatkan.
Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Babel menyampaikan “Media Gathering ini merupakan salah satu sarana perekat yang harus Bawaslu Babel lakukan, karena tanpa Media, kegiatan atau informasi-informasi apapun terutama terkait dengan penyelenggaraan pemilu ini tidak akan bisa sampai kepada publik atau masyarakat secara luasâ€. Ujar Edi.
Melalui Media, Bawaslu Babel berharap terkait informasi-informasi mengenai penyelenggaraan pemilu dan aturan-aturan teknis pengawasan pemilu ini masyarakat bisa secara langsung mendapatkan informasi-informasi melalui media dan menjadi partner yang menyajikan informasi-informasi positif terkait penyelenggaraan pemilu 2019 yang akan datang.
Editor : Humas Bawaslu Babel