Bawaslu Babel Tingkatkan Integritas dan Pemahaman Kepemiluan Melalui PETAKODA Puslitbangdiklat Bawaslu RI
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Selasa, 29 November 2022
Bogor, Babel.Bawaslu.go.id -- Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yakni Jafri, EM Osykar dan Sahirin hadir di Pelatihan Penguatan Uraian
Tugas Pokok Fungsi Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Senin sampai dengan Kamis, (28/11 sampai 01/11/2022).
Agenda ini digelar dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas
pemilihan umum (pemilu) dalam menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia,
"Pelatihan dan penguatan uraian tugas pokok fungsi adalah salah satu
cabang Pelatihan dan Penguatan Kompetensi Dasar pengawas Pemilu atau
disingkat PETAKODA. Jenis kompetensi ini merupakan kompetensi yang
memuat materi tentang kecakapan dasar yang harus dimiliki oleh seorang
Pengawas Pemilu," ujar EM Osykar Ketua Bawaslu Babel mewakili Anggota Bawaslu Babel.
Beberapa kompetensi yang dibahas dalam pelatihan ini diantaranya pemahaman kelembagaan, pemahaman regulasi, pemahaman perencanaan program dan anggaran, pemahaman fungsi penindakan lembaga pengawas pemilu hingga kompetensi pemahaman fungsi advokasi dan produk hukum pengawas pemilu,
"Dalam pelatihan ini kami diberikan pemahaman mengenai sejarah, struktur dan
kelembagaan pengawas Pemilu, Memahami uraian fungsi
penanganan pelanggaran administrasi dan fungs penyelesaian
sengketa proses dalam Pemilu hingga Memahami Proses Advokasi, Pendampingan Hukum dan Produk
Hukum Pengawas Pemilu," jelas Osykar kepada Tim Humas.
Dengan terselenggaranya agenda ini Osykar berharap dapat memperkuat mekanisme kelembagaan Bawaslu Babel baik dari sisi teknis penyelenggaraan pemilu maupun peningkatan kualitas birokrasi lembaga Bawaslu.
Foto : Humas Bawaslu
Editor : Rogrius Sinulingga.