Bawaslu Babel Susun Langkah Strategis Hadapi Akhir Tahun Anggaran 2022
|
Ditulis oleh Lala Miami Prameswari pada Rabu, 26 Oktober 2022
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2022 bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Babel pada Rabu (26/10/2022) secara virtual.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat dan Kabag Administrasi Bawaslu provinsi, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota, BP, BPP, serta staf pengelola keuangan.
Tujuan penyusunan langkah strategis ini yaitu dalam rangka menjamin ketersediaan dana, ketepatan pembayaran, dan percepatan penyelesaian pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota.
Roy M Siagian, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel mengatakan bahwa strategi yang disusun tidak asal-asalan namun berdasarkan pada peraturan Dirjen Perbendaharaan tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022.
“Bawaslu kabupaten/kota diminta segera menginventarisir dan menghitung kebutuhan dana sampai dengan akhir tahun yang dapat diajukan melalui mekanisme UP/TUP/LS,†jelas Roy.
Sebelum batas akhir waktu pengajuan pembayaran ke KPPN, terlebih dahulu melakukan monitoring atas penyelesaian dan pertanggungjawaban keuangan baik tagihan LS pihak ketiga maupun GUP/PTUP/Nihil).
Roy mengimbau jangan sampai ada pengajuan pembayaran yang terlambat karena akan mengakibatkan tunggakan TA 2022 sehingga membebani pagu DIPA TA 2023.
“Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program/kegiatan tahapan pemilu di kabupaten/kota agar secepatnya berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi,†pungkasnya.
Foto : Lala Miami Prameswari
Editor : Rogrius Sinulingga