Bawaslu Babel Serahkan Laporan Akhir Dana Hibah Pengawasan Pilgub 2024, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babael), EM Osykar, di dampingi Anggota Bawaslu Babel, Jafri dan Davitri, menyerahkan secara langsung Laporan Akhir Penggunaan Dana Hibah Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, pada Senin (02/06/2025).
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di ruang Kantor Gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu atas penggunaan dana hibah dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diperuntukkan bagi pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Dalam keterangannya, EM Osykar menegaskan bahwa laporan akhir ini disusun secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah selama proses pengawasan berlangsung.
"Penyerahan laporan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab, serta sebagai bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan pengawasan Pilgub 2024," ungkap Osykar.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Babel dan menyambut baik penyerahan laporan tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Pilkada yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
Penyerahan Laporan Akhir Penggunaan Dana Hibah ini menandai tahapan akhir dari proses pengawasan keuangan hibah, sekaligus mempertegas peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Bangka Belitung.
Penulis : Syahril
Foto : Rini Oktavyanti
Editor : Rogrius Sinulingga