Bawaslu Babel Sampaikan Komitmennya Dalam Keterbukaan Informasi Publik Kepada Komisi Informasi Provinsi
|
Pangkalpinang,Bawaslu Babel -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (11/8/2026), di Kantor Bawaslu Babel.
Visitasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu Babel dan Komisi Informasi Provinsi Babel dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Bentuk keterbukaan informasi ini selalu kami laksanakan untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar EM Osykar.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Babel Davitri menyampaikan bahwa lembaga publik seyogianya terbuka karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi. Ia juga mengapresiasi KI yang terus mendorong Bawaslu Babel untuk mempertahankan keterbukaan informasi publik. Senada dengan Anggota Bawaslu Babel Jafri menegaskan komitmen lembaga untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga publik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Babel Novrian Saputra menyampaikan bahwa predikat informatif yang diraih Bawaslu Babel merupakan hasil dari komitmen dan inovasi dalam keterbukaan informasi publik. Bawaslu Babel terus mengembangkan digitalisasi layanan informasi, salah satunya melalui penyediaan barcode bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi.
Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamashita sebagai atasan PPID, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi komitmen Bawaslu meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu. Penyampaian informasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas lembaga.
Dari KI Bangka Belitung, Fahriani dan Rikky Fermana mengapresiasi komitmen Bawaslu Babel dalam keterbukaan informasi publik. Dalam pelaksanaan Monev, KI turut melihat sarana prasarana, digitalisasi dan publikasi yang dilakukan Bawaslu Babel serta dukungan anggaran dan kegiatan yang mengarah penguatan keterbukaan informasi publik. Pemenuhan hak memperoleh informasi untuk memilih bagi disabilitas juga menjadi perioritas penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian, PPID dan Staf Pengelola PPID Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di akhir kegiatan EM Osykar mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan KI Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Babel akan terus memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya.
Melalui visitasi ini, Bawaslu Babel dan KI Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin baik, inklusif, dan dapat diakses masyarakat.
Penulis : Rianito
Foto : Rianito
Editor : Rogrius Sinulingga