Bawaslu Babel Perkuat Sinergi dengan PKS Melalui Program SERASI
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, terus memperkuat sinergi dengan partai politik melalui program SERASI (Silaturahmi Relasi Demokrasi). Kali ini, Bawaslu Babel melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Rogrius Sinulingga beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Babel. Rombongan Bawaslu Babel disambut langsung oleh Ketua DPW PKS Faisal Parulian Harahap, S.KM., didampingi Sekretaris DPW H. Arnadi, S.TP., M.I.Kom., Bendahara DPW Supriyadi, S.E., serta jajaran pengurus DPW PKS.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdiskusi mengenai penguatan kolaborasi dalam menghadapi tahapan Pemilu, upaya pencegahan politik uang, pendidikan politik kepada masyarakat, serta penguatan demokrasi yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar menyampaikan bahwa program SERASI menjadi ruang untuk mempererat komunikasi antara Bawaslu dan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan penting dalam penyelenggaraan demokrasi.
"Melalui program SERASI ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan seluruh partai politik. Pencegahan pelanggaran pemilu tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan komitmen bersama agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan serta melahirkan demokrasi yang berkualitas," ujar EM Osykar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri menekankan pentingnya peningkatan pendidikan politik kepada masyarakat serta kepatuhan partai politik terhadap regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan dalam partai politik.
"Keterlibatan perempuan dalam partai politik merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif. Partai politik memiliki peran strategis dalam memenuhi kebijakan afirmatif sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan," kata Davitri.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan. Kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam partai politik merupakan kebijakan afirmatif yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin kesetaraan dan keadilan gender. Kebijakan tersebut mewajibkan partai politik menyertakan paling sedikit 30 persen bakal calon legislatif perempuan, baik pada tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana telah ditegaskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPW PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Faisal Parulian Harahap menyambut baik pelaksanaan program SERASI dan berharap komunikasi antara Bawaslu dengan partai politik terus terjalin dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas demokrasi, serta menyukseskan seluruh tahapan Pemilu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Rianito
Foto: Rianito
Editor: Rogrius Sinulingga