Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Pastikan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dugaan Pelanggaran ke Kemendes PDTT

Bawaslu Babel Pastikan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dugaan Pelanggaran ke Kemendes PDTT

Ditulis oleh Rini OKtavyanti pada Selasa, 9 Mei 2023

Jakarta, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung- Bawaslu Babel pastikan tindak lanjut atas rekomendasi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Tim Bawaslu Babel yang diketuai oleh EM Osykar tersebut melakukan pembahasan bersama pihak Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (09/05/2023).

“Tujuan kami ingin melihat tindaklanjut dari Kemendes terkait rekomendasi kami karena Bawaslu memiliki fungsi pencegahan, artinya kami menghindari penindakan pelanggaran, Kami ingin melihat bagaimana kebijakan dari Kemendes PDTT,” ungkap Osykar.

Ketua Bawaslu Babel itu mengaku diberikan amanah untuk adil dan menjaga kepercayaan publik, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran lebih baik.

"Semua laporan dan temuan di lapangan langsung kita tindaklanjuti serius sehingga fungsi pencegahan dan pengawasan akan optimal untuk menjaga kondusifitas disetiap tahapan yg sedang berjalan," Osykar menambahkan.

Kepala BPSDM Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela yang menerima langsung kunjungan Bawaslu Babel tersebut menyampaikan terkait proses yang dilakukan terhadap rekomendasi yang telah disampaikan,

“Setiap ada persoalan kami kaji dari manapun, setelah itu kami akan turun untuk mencari fakta lapangan dan menentukan langkah apa yang kami lakukan setelahnya,” tegasnya.

Foto : Humas Kemendes PDTT
Editor :Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle