Bawaslu Babel Pastikan Pencetakan dan Pendistribusian Surat Suara Pemilu Babel Sesuai Jadwal
|
Ditulis oleh Rezi Prayoga pada Selasa, 5 Desember 2023
Klaten, Bawaslu Babel -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung laksanakan Pengawasan dan Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Surat Suara Pemilu 2024. Pelaksanaan pencetakan surat suara pemilu merupakan rangkaian dari proses pengadaan logistik pemilu 2024 yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.
Hal ini untuk memastikan dan menjamin bahwa pelaksanaan pengadaan surat suara dilakukan sesuai dengan specimen dan dummy yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundangan. Pada pelaksanaan pengawasan dan monitoring dihadiri secara langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Babel dan didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Klaten Jawa Tengah, Selasa (05/12/2023).
"Kita sudah cek untuk progres cetak surat suara Babel sudah mencapai 80%, semoga dapat selesai sesuai dengan waktu yang ada termasuk pendistribusiannya, " ungkap EM Osykar. Ketua Bawaslu Babel ini di sela-sela pengawasan dan monitoring melakukan pengecekan terhadap spesifikasi dan progres cetak surat suara yang dilakukan oleh pihak penyedia.
EM Osykar menambahkan bahwa untuk surat suara Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 5 jenis surat suara yang di cetak antara lain meliputi Surat Suara Calon PPWP, Calon Anggota DPR RI Dapil Babel, Calon Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota Se Provinsi Kep. Bangka Belitung. Ia pun menuturkan, untuk surat suara pemilu yang sudah dicetak akan distribusikan berkisar tanggal 11 s.d 12 Desember 2023 ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan pengiriman langsung ke Kabupaten/Kota masing-masing.
Anggota Bawaslu Babel yang membidangi SDMO dan Diklat yang sekaligus menjadi PIC Pengawasan Pengadaan Logistik ini menyatakan pihaknya sudah mengecek secara langsung terhadap proses dan mekanisme pencetakan surat suara guna memastikan apakah sudah sesuai dengan aturan apa belum. Ia menambahkan bahwa proses pengadaan surat suara sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami berharap logistik surat suara ini dapat didistribusikan sesuai dengan target dan timeline yang ada karna pasca ini kita harus melakukan pengawasan terhadap proses sortir yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Hal ini penting untuk dilakukan guna menjamin dan memastikan logistik pemilu dilakukan secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,†tutup Jafri.
Foto : Rezi Prayoga
Editor : Rogrius Sinulingga