Bawaslu Babel Lakukan Pendampingan Pengawasan Pendaftaran Calon Wali Kota Pangkalpinang
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel — Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, bersama jajaran melakukan pendampingan terhadap Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam rangka pengawasan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Ulang Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Provinsi untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada Ulang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pada tahapan krusial seperti pendaftaran calon.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menegaskan pentingnya pengawasan yang cermat dan kolaboratif pada setiap tahapan pilkada, terutama dalam proses pendaftaran calon yang menjadi dasar dari kelanjutan tahapan berikutnya.
“Kami hadir memberikan dukungan dan memastikan bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan secara profesional, adil, dan sesuai aturan. Keterbukaan serta ketelitian dalam mencermati dokumen syarat calon sangat penting agar tahapan ini berjalan tanpa pelanggaran,†ujar Osykar.
Dalam proses pengawasan ini, Bawaslu melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dokumen, keabsahan syarat pencalonan, serta transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan berkas oleh KPU Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota dalam menghadapi Pilkada Ulang Tahun 2025, yang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi lokal di Bangka Belitung.
Penulis : Musri Agustian
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga