Bawaslu Babel Lakukan Konsultasi Terkait Pengembangan Website di Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI
|
Jakarta, Babel.Bawslu.go.id -- Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan kegiatan konsultasi dengan Pusat Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan pengelolaan Website Utama dan Website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) guna mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik. Rabu (22/01/2025).
Konsultasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung disambut baik oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, Ibu Lita Gustina beserta Tenaga Ahli serta fungsional terkait dari Bawaslu RI. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan strategis terkait pengelolaan website dibahas, termasuk optimalisasi tampilan, aksesibilitas, pengamanan data, serta integrasi fitur layanan publik yang ramah pengguna.
Ketua Bawaslu Babel, Osykar menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Website merupakan salah satu pintu utama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pengawasan pemilu dan layanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami ingin memastikan website kami memenuhi standar yang ditetapkan oleh Bawaslu RI,†ujarnya.
Sementara Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Novrian Saputra menambahkan Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk peningkatan layanan digital di Bawaslu Babel, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Di sisi lain, Kepala Pusat data dan Informasi Bawaslu RI, Lita Gustina menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung untuk terus meningkatkan kapabilitas teknologi informasi. “Kami siap memberikan pendampingan dan memastikan setiap provinsi memiliki sarana informasi digital yang andal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,†ujar salah satu pimpinan Bawaslu RI.
Dengan adanya pembaruan pada Website Utama dan Website PPID, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi, memberikan masukan, serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.
Sebagai Informasi dalam kegiatan tersebut turut Hadir Anggota Bawaslu Babel Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin, Anggota Bawaslu Babel Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa, Davitri, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Yaumil Ikrom, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Rogrius Sinulingga beserta jajaran staf Bawaslu Babel Pengampuh Data dan Informasi.
Penulis : Musri Agustian
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga