BAWASLU BABEL KEMBALI GELAR SIDANG DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU 2019
|
Setelah Sidang Pemeriksaan Pertama Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2019 pada hari Rabu tanggal 13 Maret lalu ditunda lantaran tidak hadirnya kedua terlapor yang merupakan Calon Anggota DPD RI Pemilu 2019, hari Senin 18 Maret 2019 Bawaslu Provinsi Bangka Belitung kembali menggelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2019.
Sidang ini dibuat menjadi dua agenda, agenda pertama dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB merupakan agenda pembacaan laporan dari terlapor, kemudian sidang dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak, namun saat sidang pembuktian dimulai ringkasan laporan dan jawaban dari terlapor maupun pelapor yang diminta oleh Majelis Sidang belum lengkap.
Majelis siding mengatakan, seharusnya terlapor maupun pelapor sudah melengkapi ringkasan yang dimintai oleh Majelis Sidang untuk disidangkan senin sore, dengan berfokus pada pemeriksaan berkas yang dibawa oleh pelapor dan terlapor. “pelapor harusnya melaporkan uraian pristiwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh pelapor, sedangkan terlapor menyampaikan sanggahan atas laporan yang dilakukan pelapor, “ucap firman saat sidang berlangsung.
sidang rencananya akan dilanjutkan pada hari rabu tanggal 20 Maret 2019 dengan melanjutkan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.
Foto dan Penulis : Jazzkyanda
Editor : Yaumil Ikrom