Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Imbau KPU Cermati Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Bawaslu Babel Imbau KPU Cermati Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Ditulis oleh Rezi Prayoga pada Jum'at, 20 Januari 2023

Tanjung Pandan, Babel.Bawaslu.go.id -- Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadiri Kegiatan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Babel yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung, Jumat (20/01/2023).

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan, terkait dengan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi kita tidak hanya terfokus pada persoalan yang bersifat substantif saja melainkan juga prosedural yang harus diperhatikan.

"Uji publik tanpa adanya masukan maka tidak akan representatif, oleh karena melalui kegiatan ini kita harapkan adanya informasi valid yang disampaikan oleh partai politik, pemerintah daerah, pemantau, dan masyarakat terkait dengan beberapa racangan dapil dan alokasi kursi telah disusun oleh Jajaran KPU Provinsi Kep. Babel," jelas Osykar.

Pada pelaksanaan kegiatan uji publik terdapat 3 rancangan yang diusulkan oleh KPU Provinsi Kep. Babel, pertama dapil dan alokasi kursi sama dengan Pemilu 2019, kedua terjadinya perubahan penamaan dapil dan alokasi kursi, dan ketiga terjadi penambahan dapil khususnya Kab. Belitung dan Beltim menjadi dapil tersendiri.

Untuk diketahui bersama bahwa dalam penataan dapil dan alokasi kursi ada 7 prinsip yang harus di perhatikan oleh KPU antara lainnya meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada pemilu yang proposional, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminous, kohesivitas, dan kesinambungan.

Dalam proses uji publik tersebut, Bawaslu Babel telah menghimbau KPU Provinsi untuk, pertama meminta KPU untuk menindaklanjuti tanggapan dan masukan dari stakeholder terkait rancangan dapil yang diusulkan, kedua membuat kajian yang komprehensif terkait dengan beberapa rancangan dapil dan alokasi kursi, dan ketiga segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi.

"Selanjutnya kami berharap kepada masyarakat, partai politik, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan pemilu, kehadiran Bawaslu bukan untuk mencari-cari kesalahan dan kelemahan peserta pemilu melainkan melindungi dan menjaga agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, taat asas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Foto : Rezi Prayoga
Editor : Rogrius Sinulingga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle