BAWASLU BABEL GELAR BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU
|
*Pastikan Tidak Ada Kesalahan Fatal Pengawas Jelang Pemilu 2019
Pangkalpinang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Pemilu tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota yang membidangi Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran.
Bimtek yang dilaksanakan di Sahid Hotel, Pangkalpinang, pada Senin-Rabu (18-20/02) ini dilaksanakan guna pendalaman materi terkait Penanganan Pelanggaran dalam Pengawasan Pemilu 2019.
Berbagai pendalaman materi disampaikan oleh para komisioner Bawaslu, seperti Kualifikasi Pelanggaran Administrasi Pemilu, Kajian Temuan/Laporan, Bantuan Hukum bagi Pengawas Pemilu, Penyelesaian Sengketa di TPS, dan lain sebagainya.
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan, bimtek ini diharapkan dapat memastikan tidak terjadinya kesalahan fatal jelang pelaksanaan Pemilu 2019.
"Ini kita lakukan agar setiap Pengawas Pemilu khususnya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran lebih mendalami proses penanganan pelanggaran, karena berfokus pada penindakan," tutur Edi Irawan saat membuka acara, Senin (18/02).
Di akhir bimtek, diadakan simulasi penanganan pelanggaran yang disampaikan langsung oleh Komisioner dan Koordinator Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Jafri.
Editor : Humas Bawaslu Babel