Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BABEL DAN POLDA BABEL ADAKAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYIDIK GAKKUMDU

BAWASLU BABEL DAN POLDA BABEL ADAKAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYIDIK GAKKUMDU
Pangkalpinang. Bawaslu Babel. Dalam rangka menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk memberikan penguatan dan penigkatan kapasitas Penyidik Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pelatihan Penyidik Gakkumdu. Pelatihan yang dilakasanakan di Hotel Puncak Pangkalpinang pada Rabu (14/11) sampai dengan Jumat (16/11) menitikberatkan pada simulasi penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu oleh Penyidik Gakkumdu baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrikum) Polda Bangka Belitung, Nono Wardoyo, S.IK. Dalam sambutannya, Wadir Reskrimum mengarahkan agar semua penyidik yang mengikuti kegiatan ini dapat serius dan disiplin karena kegiatan ini sudah dirancang untuk kebutuhan penyidik pada penanganan tindak pidana pemilu. “saya harap semua dapat mengikuti acara ini dengan baik dan serius karena ini penting untuk meningkatkan pemahamana kita dalam penangana tindak pidana pemilu” tegasnya. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo sebagai narasumber. Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI ini menjelaskan bahwa proses pencegahan dan penndakan pelanggaran tidak bisa dipisahkan. “Pencegahan memang kita prioritaskan namun bukan berarti penindakan tidak bisa kita lakukan karena bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pencegahan dan penindakan bagaikan satu nafas” ujarnya.   Penulis : Yaumil Ikrom
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle