Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel dan Pemprov Babel Resmi Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Babel dan Pemprov Babel Resmi Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Dana Hibah Pilkada 2024

Ditulis oleh Jazzkyanda pada Kamis, 25 Mei 2023

Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel di rumah dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/05/2023).

Penandatanganan Berita Acara tersebut dilakukan langsung oleh EM Osykar selaku Ketua Bawaslu Babel dan Suganda Pandapotan Pasaribu selaku Gubernur Babel. Dana hibah yang disepakait tersebut senilai 20 Miliar 807 Juta 570 Ribu Rupiah. Jumlah itu mengalami pengurangan dari pengajuan dana hibah awal kisaran 26 Miliar Rupiah.

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar menjelaskan dana hibah ini akan digunakan untuk melakukan fungsi pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024 mendatang,

“Alhamduliah hari ini sudah penandatanganan berita acara dana hibah, dari nilai yang disepakati ini akan kami manfaatkan untuk melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana perintah undang-undang kepada Bawaslu dalam mengawasi setiap pelaksanaan tahapan pilkada,” kata Osykar.

Osykar yang didampingi Jafri dan Andi Budi Prayitno selaku Anggota Bawaslu Babel menjelaskan bahwa dana hibah yang disepakati ini sudah berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang berkaitan dengan efektif dan efesiensi fungsi anggaran.

Meski demikian Ketua Bawaslu Babel ini mengaku masih bisa dilakukan penyesuaian anggaran dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Tahun 2024 mendatang, sebelumnya dilakukannya pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Bulan September mendatang,

“Pelaksanaan fungsi pengawasan ini sifatnya dinamis, jadi sesuai dengan kebutuhan dana hibah ini bisa disesuai dengan kondisi dilapangan saat melaksanakan fungsi pengawasan,” tutup Osykar.

Foto : Jazzkyanda
Editor : Rogrius Sinulingga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle