Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Dampingi Konsultasi Anggaran Pilkada Ulang 2025 di Pangkalpinang dan Bangka

Bawaslu Babel Dampingi Konsultasi Anggaran Pilkada Ulang 2025 di Pangkalpinang dan Bangka

Jakarta, Bawaslu Babel - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendampingi Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kabupaten Bangka dalam kegiatan konsultasi terkait pengesahan dan pengelolaan pertanggungjawaban anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Ulang Tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Babel, Jafri, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Novrian Saputra. Keduanya didampingi oleh Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Siti Jamilah.

“Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana hibah Pilkada Ulang 2025 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang harus dijaga,” ujar Jafri.

Konsultasi pertama diterima oleh Plh. Kepala Biro Keuangan dan BMN, Roy M. Siagian, beserta jajaran. Dalam pertemuan ini, dibahas sejumlah hal teknis mengenai pengesahan pendapatan dan belanja dana hibah Pilkada Ulang 2025.

Selanjutnya, tim melakukan konsultasi dengan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Yuda Setiawan, yang turut didampingi oleh tim program dan anggaran. Fokus pembahasan kali ini adalah dukungan anggaran bagi Bawaslu Provinsi dalam rangka pengawasan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kabupaten Bangka dapat mengelola dana hibah secara transparan dan akuntabel, serta terus menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan mitra kerja terkait.

Penulis/Foto: Ferriyanto

Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle