Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BABEL BERSAMA BAWASLU KABUPATEN/KOTA KEBUT PENYUSUNAN KETERANGAN TERTULIS PHPU

BAWASLU BABEL BERSAMA BAWASLU KABUPATEN/KOTA KEBUT PENYUSUNAN KETERANGAN TERTULIS PHPU

Guna mempersiapkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Bawaslu Kabupaten/ Kota masih melakukan Penyusunaan Keterangan Tertulis PHPU hingga dinihari, Jumat (14/06).

Dalam Keterangan Tertulis tersebut, terdapat hasil pengawasan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang berupa rekomendasi saat melakukan pengawasan pada setiap proses penetapan Daftar Pemilih Pemilu 2019.

Hasilnya dari 6 tahapan penetapan Daftar Pemilih pada Pemilu 2019, hampir seluruh tahapan diberikan rekomendasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Tahapan tersebut yakni Daftar Peserta Pemilu Pemilih Potensial (DP4) 1 rekomendasi, Daftar Pemilih Sementara (DPS) 7 rekomendasi, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 4 rekomendasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) 8 rekomendasi, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)1 9 rekomendasi, dan DPTHP2 sebanyak 11 rekoemendasi.

Dimana seluruh rekomemdasi tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota pada setiap tahapan proses pembentukan Daftar Pemilih Pemilu 2019 di Bangka Belitung.

Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Divisi Hukum, Data, dan Informasi Dewi Rusmala mengatakan, ini dilakukan mengingat pada hari jumat (14/06) berkas tersebut harus dikirimkan kepada Bawaslu Republik Indonesia, " pukul 10 malam kita sudah selesai pembahasan pada Bawaslu Kabupaten/Kota, jadi malam ini untuk Bawaslu Provinsi harus merangkum semua keterangan tertulis untuk kemudian besok pagi dikirimkan ke Bawaslu Republik Indonesia", ucap Dewi.

Dewi menambahkan, data ini nantinya digunakan untuk disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, sehingga Keterangan dari jajaran Bawaslu Provinsi Bangka Belitung berdasarkan hasil dari pengawasan tahapan Pemilu 2019.

Penulis dan Foto : Jazzkyanda

Editor : Yaumil Ikrom

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle