Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BABEL BERIKAN NILAI "A" UNTUK PANWASLU BATENG

BAWASLU BABEL BERIKAN NILAI "A" UNTUK PANWASLU BATENG
KOBA, Panwaslu Bateng - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan nilai A untuk Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dalam hal kemampuan dan keahlian menggelar serta memimpin persidangan adjudikasi terhadap pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa pada Pemilu tahun 2019. Penilaian ini diberikan langsung oleh Koordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Babel Firman Pardede setelah melihat langsung proses simulasi sidang adjudikasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Bateng pada Jum'at (25/05/2018) kemarin di Gedung Diklat Pemkab Bateng. Pada kesempatan itu, Bawaslu Babel juga memberikan pembekalan kepada Panwaslu Kabupaten Bateng  dan jajarannya mengenai tata cara penanganan pelanggaran administrasi pada Pemilu tahun 2019. Materi pembekalan disampaikan langsung oleh Firman Pardede dan Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Babel Yaumil Ikrom. Adapun peserta dalam pembekalan ini, antara lain Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Bateng, Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bateng, seluruh staf divisi Panwaslu Kabupaten Bateng, Ketua dan Anggota, serta staf penindakan pelanggaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bateng. "Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka memenuhi amanat dalam UU Nomor 7 tahun 2017, dimana Bawaslu Kabupaten/Kota menggelar sidang adjudikasi dalam penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa pemilu. Kewenangan ini memang baru pertama kalinya diberikan oleh UU. Makanya, sangat penting bagi kita dalam mempersiapkan kemampuan SDM kita yang ada di kabupaten/kota," ujar Koordiv HPP Bawaslu Babel, Firman Pardede. Melihat dari hasil simulasi sidang adjudikasi yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Bateng, Firman mengaku puas dan menilai Panwaslu Kabupaten Bateng telah memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menggelar sidang secara mandiri nantinya.  "Apa yang diperlihatkan rekan-rekan di Bangka Tengah dalam simulasi ini, kami menilai sudah sangat baik dan memberikan nilai A untuk rekan-rekan Panwaslu Bangka Tengah," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupateng Bateng Robianto mengaku sangat bersyukur pihaknya mendapat simulasi secara langsung dalam memimpin sidang adjudikasi ini. Menurutnya, hal ini sangat membantu pihaknya dalam mengetahui gambaran sidang yang sesungguhnya, sehingga pihaknya pun telah siap untuk menggelar persidangan jika nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi maupun sengketa.  "Alhamdulilah kita sangat bersyukur dengan adanya simulasi yang diberikan secara langsung oleh Bawaslu Babel. Ini benar-benar sangat membantu kami dan Insha Allah kami pun sekarang sudah siap jika nantinya untuk menggelar persidangan yang sebenarnya," ucapnya. Dalam simulasi persidangan adjudikasi ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Bateng Robianto dan Anggota Panwaslu Kabupaten Bateng M. Utoyo dan Wahyu Tribuwono bertindak sebagai Majelis Sidang. Ketiganya menggunakan seragam setelah jas lengkap layaknya pimpinan sidang. Sementara itu bertindak sebagai Sekretaria Pemeriksa diemban Kasek Panwaslu Kabupaten Bateng Indra Gunawan. Usai simulasi sidang adjudikasi ini, kegiatan pun dilanjutkan dengan mendengar tausyiah dan buka puasa bersama dengan seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bateng.     Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle