Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BABEL BERIKAN BIMTEK KEPADA SAKSI PAPRPOL DAN PRESIDEN SERTA WAKIL PRESIDEN

BAWASLU BABEL BERIKAN BIMTEK KEPADA SAKSI PAPRPOL DAN PRESIDEN SERTA WAKIL PRESIDEN

Bawaslu Provinsi Bangka Belitung lakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Bimbingan Teknis (Bimtek) Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 pada tiap Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

Hasilnya dari 22.874 jumlah saksi yang diusulkan oleh Partai Politik, serta Presiden dan wakil Presiden, ada 4869 saksi yang hadir dalam Pelatihan tersebut. 352 saksi dari Kabupaten Bangka Barat, 703 saksi dari Kabupaten Bangka, 645 saksi dari Kabupaten Belitung, 1286 saksi dari Kabupaten Belitung Timur, 765 saksi dari Kabupaten Bangka Tengah, 592 saksi dari Kota Pangkalpinang, dan 526 saksi dari Kabupaten Bangka Selatan.

Data ini berdasarkan jumlah pelatihan Saksi Parpol yang telah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan pada 47 Kecamatan Se- Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, Pasal 351 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum juga mengamanatkan saksi Partai Politik peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu, sehingga pelatihan saksi dan parpol ini merupakan tugas dan tanggung jawab bawaslu agar terciptanya suatu pemahaman yang sama baik dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan Saksi dari tiap Partai Poltik dan Presiden serta Wakil Presiden.

Dengan adanya pelatihan saksi Parpol peserta pemilu ini diharapkan dapat terciptanya pemilun yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Foto & Penulis : Jazzkyanda

Editor : Yaumil Ikrom

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle