Bawaslu Babel Bantah Rekomendasi PSU dalam Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
|
Jakarta - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), keterangan tersebut disampaikan dalam perkara dengan Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025, Senin (20/01/25).
Dalam persidangan, Bawaslu Babel secara tegas membantah adanya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagaimana yang diajukan oleh pemohon. Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan yang dapat menjadi dasar untuk dilaksanakannya PSU.
sbobet"Kami telah menjalankan tugas pengawasan dengan profesional dan berpedoman pada asas keadilan serta transparansi. Tidak ada indikasi yang cukup kuat untuk merekomendasikan PSU di wilayah Bangka Belitung," tegas Osykar.
Sementara Anggota Bawaslu Babel, Davitri, menjelaskan apa yang dipersoalkan oleh pemohon di hadapan ketua Majlis Panel Hakim 1.
“Terkait Surat Rekomendasi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak pernah memberikan rekomendasi untuk melakukan PSU, rekomendasi tidak ada, yang Mulia, Terkait hal yang dipersoalkan di Kabupaten Bangka, bahwa bukanlah rekomendasi pemungutan suara ulang, tetapi permintaan agar KPU Kabupaten Bangka mempelajari terkait lokasi-lokasi yang diduga terdapat dugaan pelanggaran Pemilihan" ujar Davitri.
Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini juga sudah memeriksa dan mempelajari, tetapi tidak menemukan keadaan yang memenuhi unsur Pasal 112 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019.
Persidangan perkara dilaksanakan oleh Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didamping dua anggota yaitu Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. Pemohon dalam perkara ini ialah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung Nomor Urut 1 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah. Sedangkan Pihak Terkait ialah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung Nomor Urut 2 Hidayat Arsani dan Hellyana.
Penulis : Syahril
Foto : Humas MK
Editor : Rogrius Sinulingga