Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Bahas Kebutuhan Anggaran Pilkada Ulang Bersama Kesbangpol dan OPD Terkait

Bawaslu Babel Bahas Kebutuhan Anggaran Pilkada Ulang Bersama Kesbangpol dan OPD Terkait

Pangkalpinang, Bawaslu Babel -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadiri Rapat Pembahasan Dukungan Anggaran Pilkada Ulang yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol, Ferdiyan Hermawan Lubis dan dihadiri juga oleh jajaran dari Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Biro Umum, dan Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/04/25).

Jafri selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di dampingi oleh Siti Jamilah selaku Plt. Kepala Sekretariat dan Yaumil Ikrom, Kabag P3SPH Bawaslu Babel. Jafri dalam sambutannya menyatakan bahwa peran Bawaslu Provinsi cukup strategis untuk melakukan pembinaan atas pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, sehingga membutuhkan dukungan anggaran untuk memastikan pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan dengan baik.

"Sesuai dengan SOTK, Bawaslu Provinsi memiliki tugas untuk melakukan pembinaan kepda jajaran di bawahnya, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bangka dan Bawaslu Kota Pangkalpinang yang akan melaksanakan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Ulang Tahun 2025, dukungan ini selanjutnya membutuhkan anggaran agar pelaksanaan pembinaan, supevisi dan monitoring dapat berjalan dengan baik" ujar Jafri.

Selanjutnya, Plt. Kepala Sekretariat, Siti Jamilah memaparkan masing-masing komponen anggaran berdasarkan peruntukan dan kebutuhan baik dari sentra gakkumdu, dukungan pelaksanaan pelayanan perkantoran, hingga pelaksanaan supervisi dan monitoring.

Setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Bawaslu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan menelaah lebih lanjut terkait dengan usulan pendanaan, baik meliputi substansi dan landasan hukum pemberian dana hibah. Namun, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Ulang Tahun 2025.

Penulis/Foto: Ferriyanto

Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle