Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Bahas ABT dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Triwulan IV TA 2024

Bawaslu Babel Bahas ABT dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Triwulan IV TA 2024

Ditulis oleh Ferriyanto pada Minggu, 15 Oktober 2023

Kepala Sekretariat Roy M Siagian menyampaikan arahab ke peserta rapat melalui zoom meeting

Pangkalpinang, Bawaslu Babel - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) menggelar Rapat Pembahasan Anggaran belanja Tambahan dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Triwulan IV TA 2024. Rapat yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting ini dibuka oleh Kepala Sekretariat beserta Pejabat Struktural dan Staf Subbagian Perencanaan, Keuangan dan BMN Bawaslu Provinsi serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat beserta Pejabat Struktural dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota, Minggu (15/10/2023).

Roy M Siagian dalam membuka rapat menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima Anggaran Belanja Tambahan pada Bulan Oktober 2023. Adapun anggaran ini akan digunakan untuk Pengawasan Masa Kampanye, Pengawasan Logistik, Pelatihan Saksi Partai Politik dan Perekrutan Pengawas TPS yang akan segera berjalan.

"Dengan adanya Anggaran Belanja Tambahan ini, kita perlu bergerak cepat, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota harus segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Khususnya program/kegiatan pada anggaran Eksisting yang belum dilaksanakan serta segera merumuskan pola-pola dan skema pelaksanaan kegiatan mengingat saat ini sudah memasuki Triwulan IV dan Tahapan Pemilu yang beririsan" ujar Roy.

Setelah dilakukan pemaparan secara singkat mengenai struktur Anggaran Belanja Tambahan oleh Tim Perencanaan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Roy M Siagian membuka kesempatan diskusi kepada peserta rapat dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mencari opsi-opsi atas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran. Selanjutnya, masukan dari masing-masing Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat akan dijadikan referensi dalam rangka penyesuaian Anggaran Belanja Tambahan yang diterima oleh Bawaslu Babel.

Di akhir kesempatan, Roy M Siagian mengingatkan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjaga efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran.

"Dengan adanya Anggaran Belanja Tambahan ini, tentu secara jumlah terdapat kenaikan pagu anggaran yang dikelola baik oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, tentu akan terdapat banyak kendala yang akan dihadapi, namun bukan berarti kendala tersebut dijadikan hambatan dalam pelaksanaan anggaran. Anggaran harus dikelola secara efisien dan efektif serta tetap mengedepankan akuntabilitas" pungkas Roy.

Foto : Ferriyanto
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle