Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BABEL AWASI PROSES COKLIT DI BANGKA TENGAH

BAWASLU BABEL AWASI PROSES COKLIT DI BANGKA TENGAH
SUNGAISELAN, Panwaslu Bateng - Dalam rangka pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih pemilu tahun 2019, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan supervisi di Kecamatan Sungaiselan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di Dusun Pangkalraya Kelurahan Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan pada Selasa (08/05/2018) kemarin. Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto, Ketua Panwaslu Kabupaten Bateng Robianto serta Anggota Panwaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, Anggota KPU Kabupaten Bateng Marhaendra Yuliansyah, Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sungaiselan Indra Nauli, Panwaslu Kelurahan Sungaiselan Iskandar serta PPS Kelurahan Sungaiselan Reza Waldi. Sebelum supervisi dilaksanakan pihak Panwaslu Kabupaten Bateng melalui Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa telah melakukan pengawasan terhadap proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, sehingga menemukan beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti terkait kesalahan penulisan stiker atau A.A2.KPU serta penambahan pemilih baru. Dalam supervisi ini juga rombongan Panwaslu Kabupaten Bateng yang didampingi oleh Pantarlih Kelurahan Sungaiselan Kadir mendatangi satu per satu rumah warga yang teridentifikasi adanya kesalahan penempatan TPS serta penambahan pemilih baru. Ketua Panwaslu Kabupaten Bateng Robianto mengatakan bahwa kegiatan supervisi ini dilakukan sebagai salah satu program kerja yang wajib dilakukan dalam setiap tahapan pemilu tahun 2019 mendatang. “Dengan adanya supervisi ini kami dapat turun langsung ke Kelurahan/Desa yang memang dalam proses coklit ini masih banyak kendala yang dihadapi serta untuk memastikan segala sesuatu yang menjadi kendala tersebut dapat terselesaikan dengan baik,” ungkapnya. Marhaendra selaku anggota KPU Kabupaten Bateng yang ikut serta dalam supervisi ini menyambut baik program kerja Panwaslu Kabupaten Bateng. “Supervisi ini bisa menjadi langkah awal untuk meminimalisir kekeliruan baik kegandaan, pendataan pemilih baru ataupun data pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam A.KPU ,” paparnya. Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto juga mengatakan Panwaslu Kabupaten Bateng telah mengambil langkah awal yang baik dengan ikut serta membantu Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi setiap tahapan pemilu tahun 2019 mendatang dengan sangat seksama, terutama berkaitan dengan proses pemuktahiran data pemilih ini. “Dengan kerja sama tim yang baik antara Panwaslu Kabupaten dan jajarannya semoga dapat meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran pemilu dalam rangka menciptakan pemilu yang demokratis,”tambahnya.   Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle