Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Rancangan PKS dengan Polda, Bawaslu Babel Harap Dapat Jaga Kelancaran Pemilu 2024

Bahas Rancangan PKS dengan Polda, Bawaslu Babel Harap Dapat Jaga Kelancaran Pemilu 2024

Ditulis oleh Jazzkyanda pada Kamis, 5 Oktober 2023

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar, S.Ip., M.Sc. (Kanan) bersama Karo Ops Polda Babel Kombes pol Henik Maryanto, SIK, M.Si saat membahas Perjanjian Kerjasama kedua lembaga.

Pangkalpinang, Bawaslu Babel -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pembahasan ke dua terhadap draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Babel dan Polda Babel. Sejumlah regulasi dan isi yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi bahan masukan dan koreksi bersama saat pembahasan berlangsung,

"Hari ini merupakan pembahasan kedua draft Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Babel dan Polda Babel. Dalam pertemuan ini hanya membutuhkan sedikit penyesuaian mulai dari regulasi hingga substansi yang menjadi kesepakatan antara kedua lembaga," kata Ketua Bawaslu EM Osykar sesaat setelah pembahasan berlangsung di Gedung Tribarata Polda Babel, Kamis (05/10/2023).

Osykar menjelaskan pasca pembahasan ini akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua lembaga. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi pencegahan dengan bersama-sama mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024,

"Tentu Perjanjian Kerja Sama ini untuk melaksanakan fungsi kedua lembaga, baik dari sisi keamanan maupun kelancaran Pemilu Tahun 2024. Semoga Pemilu Tahun 2024 berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," harap Osykar.

Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat membahas Perjanjian Kerjasama kedua lembaga.

Sementara Anggota Bawaslu Babel Jafri yang juga hadir dalam pembahasan Perjanjian Kerja Sama itu berharap kerjasama ini dapat meningkatkan fungsi dan peran lembaga dalam melaksanakan fungsi pencegahan. Menurutnya mengawal demokrasi bukan hanya tugas Bawaslu namun termasuk tugas 'stakeholder' hingga masyarakat secara umum,

"Pembahasan kerjasama hari ini merupakan salah satu menjalan tugas dan fungsi lembaga seperti Bawaslu dan Kepolisian Daerah. Namun secara luas kami berharap pula siapapun berhak dan wajib bersama-sama mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024," tegas Jafri.

Foto bersama Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan jajaran Polda Babel sesaat setelah pembahasan Perjanjian Kerjasama.

Foto : Jazzkyanda
Editor : Rogrius Sinulingga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle