Anggota Bawaslu Babel Jafri Tekankan Panwascam se Belitung Bangun Pola Hubungan Berjenjang
|
Ditulis oleh Anne Indah Yusnita pada Selasa, 15 November 2022
Tanjung Pandan, Babel.Bawaslu.go.id -- Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Jafri menjadi narasumber dalam Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Adhoc di Kabupaten Belitung, Selasa (15/11/2022/).
Dalam paparannya ia menyampaikan mengenai pentingnya tata kerja dan pola hubungan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Belitung,
"Pasal 47 Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 menjelaskan Panwascam mempunyai tugas dan fungsi mengawasi pemilu ditingkat kecamatan, secara koordinasi dilakukan berjenjang ke Bawaslu kabupaten/kota," jelas Jafri saat memaparkan materinya.
Jafri juga menjelaskan mengenai tugas koordinator divisi yang melekat pada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan,
"Koordinator Divisi jelas mengoordinasikan tugas divisi, mengambil keputusan yang berkaitan tugas divisi, memberikan pertimbangan dan masukan hingga pengendalian dan pemantauan tugas divisi,"
ujarnya.
Jafri berharap Panwascam dapat bekerja maksimal dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga pola hubungan baik di internal penyelenggara maupun stakeholder penyelenggara pemilu.
Foto : Anne Indah Yusnita
Editor : Rogrius Sinulingga.