Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Bawaslu Babel Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Ajak Masyarakat Awasi Pemilu, Bawaslu Babel Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Ditulis oleh Jazzkyanda pada Sabtu, 19 November 2022

Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema Demokrasi Berkualitas Tantangan dan Aksi Mewujudkan Gerakan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Balitong Resort, Pangkalpinang.

Kegiatan ini dihadiri oleh ORMAS, OKP, BEM, dan Mahasiswa. Adapun yang menjadi narasumber adalah Sejarawan, Akademisi, dan Pegiat Pemilu.

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan peran masyarakat melalui pengawasan pemilu partisipatif, sehingga peserta sosialisasi dapat terlibat aktif mengawasi jalannya tahapan pemilu 2024,

"Peran kalian mengawal demokrasi ini sangat penting, jangan sampai kalian terundang tidak berperan agar demokrasi kita orientasinya tidak pada kekuasaan melainkan keadilan sosial," papar Sahirin saat sambutannya, Sabtu (19/11/2022).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Babel itu juga menjelaskan wajah demokrasi Indonesia setelah 24 Tahun reformasi yang salah satu menurutnya kurangnya keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian yang hadir dalam sesi pembukaan menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu milik bersama, sehingga masyarakat berhak untuk turut serta mengawasi setiap proses dan tahapan pemilu,

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memandatkan Bawaslu untuk mengawasi pemilu, namun sejatinya pengawasan tidak hanya bisa dilakukan penyelenggara, melainkan milik kita bersama," jelas Roy dihadapan peserta sosialisasi.

Ia berharap dengan dilaksanakan sosialisasi ini bisa melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif sehingga terpilih pemimpin yang berintegritas dan amanah. Ujar Roy.

Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle